Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 20:22:19【Sehat】073 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(476)
Artikel Terkait
- BPOM berikan penjelasan ke FDA AS, pastikan keamanan produk ekspor RI
 - Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada
 - BGN wajibkan SPPG masak dengan air galon guna cegah keracunan
 - Juara di Jakarta, Daiki Hashimoto haus ukir prestasi di panggung akbar
 - PBB: Bantuan Gaza terhambat karena penutupan perbatasan
 - Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO
 - Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO
 - Kriminal kemarin, tersangka korupsi ekspor lalu sabu lewat ayam kecap
 - Membaca arah masa depan Koperasi Desa Merah Putih
 - Bantuan ke Gaza jauh di bawah kesepakatan gencatan senjata
 
Resep Populer
Rekomendasi

Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025

Sejumlah kalangan sebut peluang pemanfaatan sawit untuk produk UMKM

Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen

Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis

Belajar lebih fokus setelah ada program Makan Bergizi Gratis

Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh

Bupati Gowa tawarkan pasokan bahan pokok Perseroda ke SPPG

Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen